ABATANEWS, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2023 Pemkot Kota Makassar, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (19/1/2024).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, yang menyerahkan langsung dokumen LHPK tersebut kepada Ketua DPRD Makassar dan Pj Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan BPK pada Pemerintah Kota Makassar diungkapkan hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut, antara lain pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pengelolaan mandatory spending, pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, perbaikan database, persampahan dan mobilitas penduduk.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
Ini menjadi titik fokus yang harus dibenahi Pemerintah Kota Makassar kedepannya.
Mendengar beberapa poin rekomendasi tersebut, Firman Hamid Pagarra akan segera membenahi dengan cara membangun kordinasi terhadap OPD terkait.
“Hari ini kami menerima beberapa rekomendasi dari BPK. Tentu saja rekomendasi ini akan ditindaklanjuti skpd terkait dalam waktu tertentu dan saya berterima kasih atas masukan yang sangat berharga ini,” ucap Firman.
Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025
Sementara, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Dr. Amin Adab Bangun, menambahkan, besarnya manfaat yang diperoleh dalam pemeriksaan ini, tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat, tapi bagaimana pemerintah atau pimpinan menindaklanjuti rekomendasi serta menciptakan proses sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
“Kami berharap DPRD dan para pemangku kepentingan dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan,” harapnya