Kamis, 13 Oktober 2022 17:13

Kesbangpol Provinsi Gorontalo Gelar Rakor Terkait Orang dan Lembaga Asing

Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo dan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koodirnasi Pemantaun dan Pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asimg Tingkat Provinsi Gorontalo 2022 di Manna Bakery n Cafe, Kota Gorontalo, pada Kamis (13/10/2022).
Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo dan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koodirnasi Pemantaun dan Pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asimg Tingkat Provinsi Gorontalo 2022 di Manna Bakery n Cafe, Kota Gorontalo, pada Kamis (13/10/2022).

ABATANEWS, GORONTALO – Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo dan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koodirnasi Pemantaun dan Pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asing Tingkat Provinsi Gorontalo 2022 di Manna Bakery n Cafe, Kota Gorontalo, pada Kamis (13/10/2022).

Rakor ini juga dihadiri oleh perwakilan Kesbangpol se-Provinsi Gorontalo. Rakor ini menghadirkan Kabinda Gorontalo, Suryono bersama Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Gorontalo, Andri Indardy, sebagai pemateri

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo dalam sambutannya yang di wakili oleh Bapak Mardun Sadue, S. IP selaku Plt. Kepala Bidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan menyampaikan, keberadaan orang atau warga negara asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapatkan perhatian semua pihak.

Baca Juga : Pj Gubernur Rudy Salahuddin Sambut Kepala Kajati Baru Gorontalo I Dewa Gede Wirajana

Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing menjadi mutlak dilakukan.

“Tentunya kehadiran Timpora Provinsi Gorontalo dalam kegiatan ini sebagai wadah untuk saling tukar menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Provinsi Gorontalo merupakan hal yang penting untuk dilakukan,” jelasnya.

Ia juga mengharapkan kedepanya semua anggota instansi terkait dapat menyatukan Prinsip yang sama yaitu “Menerima Keberadaan WNA Yang Bermanfaat bagi Bangsa dan Negara Kita khususnya di Provinsi Gorontalo”.

Baca Juga : Kepala Inspektorat Hadiri Rakor Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah yang Dilaksanakan KPK RI

Selanjutnya Deteksi Dini dan Cegah Dini dilakukan melalui Pemantauan dan Pengawasan keberadaan orang asing bertujuan untuk perlindungan, dan melihat peristiwa yang diduga mengandung unsur pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing.

Kemudian, Dalam rangka antisipasi, deteksi dini, cegah dini, dan lapor dini terkait keberadaan orang asing kewilayah Indonesia, perlu untuk mensinergikan fungsi administrasi antar instansi dan mengambil langkah-langkah strategis khususnya dalam upaya pengawasan orang asing sehingga dapat mendukung efektifitas penyelenggaraan pemerintah guna mencapai kepentingan nasional.

Apresiasi dari Kadiv Imigrasi Kemenkumham Gorontalo mengapresiasi Rakor yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Prov. Gorontalo, Kolaborasi antar instansi menjadi kunci utama dalam menjamin keberlangsungan WNA di Provinsi Gorontalo untuk memberikan rasa aman dalam melakukan aktifitas di Gorontalo.

Penulis : Wahyuddin
Komentar