ABATANEWS, MAKASSAR— Polrestabes Makassar melakukan konferensi pers kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9/2021) usai menangkap pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan motif pelaku membakar mimbar Masjid Raya Makassar karena sakit hati. Pelaku kesal karena sering dilarang tidur di masjid oleh penjaga masjid raya.
“Motif pelaku ini merasa kesal karena setiap tidur di masjid selalu ditegur oleh sekuriti,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.
Baca Juga : Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba
Menurutnya, dari rekaman CCTV masjid, sasaran pelaku hanya pada mimbar. Pelaku juga terlihat terburu-buru saat melakukan aksinya.
“Dari tangkapan CCTV terlihat pelaku sangat terburu-buru dan saat itu hujan lebat. Saat api sudah mulai membesar, pengurus masjid naik dan menemukan mimbar terbakar di bagian belakang,” lanjut Kombes Witnu.
Perwira polisi dengan tiga melati ini menekankan jika kejadian ini adalah kriminal murni. Ia meminta kepada semua pihak untuk tidak mengaitkan kejadian ini ke isu SARA.
Baca Juga : Tersangka Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Pernah Dirawat di RSKD Dadi
“Ini murni, kriminal murni tidak ada hal yang mengarah ke sana (SARA). Tolong ini diperhatikan karena ini hal yang sensitif,” kata Witnu saat ditanya wartawan soal kemungkinan motif SARA.
Kapolrestabes Makassar tampak didampingi dai ustaz Das’ad Latif saat menggelar konferensi pers.