Kamis, 22 Agustus 2024 10:04

Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Indah Serahkan Santunan Kematian Senilai Ratusan Juta

Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Indah Serahkan Santunan Kematian Senilai Ratusan Juta

ABATANEWS, LUWU UTARA – Bekerjasama BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan santunan senilai ratusan juta rupiah tepat di HUT ke-79 Republik Indonesia.

Santunan yang diberikan antara lain santunan jaminan kematian kepada ahli waris ASN Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan, pekerja rentan nelayan, aparat desa, dan pekerja swasta.

“Kerja sama ini sudah berlangsung 2018, bukan hanya untuk non asn dan asn tapi juga menyasar warga umum namun masih bertahap karena terkait pembiayaan kita,” ucapnya.

Baca Juga : Bupati Indah Dorong Peningkatan Indeks Pendidikan di Musyawarah Kerja Kepala Sekolah

“Alhamdulillah sudah lebih dari 30.000 warga yang disantuni melalui APBD Luwu Utara di luar yang dibiayai dana desa,” sambung Indah didampingi Wakil Bupati, Forkopimda dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Saleh Afif B, saat menyerahkan santunan secara simbolis.

Indah mengatakan, pemda juga sudah berkoordinasi dan meminta Kemendes untuk menarik surat edaran terkait kebijakan dana desa.

”Sebab ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dan lebih baik kita memberikan jaminan perlindungan sosial yang sifatnya produktif atau kepada orang yang bekerja daripada sekadar konsumtif,” terangnya.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Tekankan Pentingnya Peran Pekerja Sosial dalam Pembangunan Kesejahteraan

“Memang lebih bagus keduanya, tapi jika harus memilih, saya lebih memilih untuk memberikan jaminan perlindungan sosial yang sifatnya produktif yakni kepada orang-orang yang bekerja,” tutur bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Masamba Saleh Afif B, menyebutkan jaminan perlindungan sosial yang diberikan terdiri dari santunan jaminan kematin, santunan jaminan hari tua, santunan pensiun, dan beasiswa.

Berikut penerima jaminan perlindungan sosial:

Baca Juga : Bertemu Menteri PUPR RI, Indah Minta Atensi Jalan Seko

– Santunan Jaminan Kematian untuk suami istri Yurbanus dan Mani, ASN Dinas PUTRKPP dan Dinas Pendidikan senilai Rp. Rp. 84 juta

– Santunan Jaminan Kematian untuk Kasman Pekerja Rentan Nelayan senilai Rp. 42 juta

– Santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Beasiswa untuk Dedi, Kepala Dusun Lasumba Desa Bumi Harapan Kecamatan Baebunta senilai Rp. 224.427.409

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Dorong GERMAS untuk Tingkatkan Kesehatan Ibu Hamil, Lansia, dan Balita

– Santuan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun untuk Nirpan yang bekerja di Dexin Steel Indonesia senilai Rp. 51.382.430

– Santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Penisun untuk Yudi Dais Hasmar yang bekerja di Indonesia Guang CNS Industry senilai Rp. 54.188.740.

Penulis : Wahyuddin
Komentar