ABATANEWS, PAREPARE – Berkomitmen dalam program JKN tahun 2023, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) diganjar penghargaan sebagai apresiasi dari BPJS kesehatan.
Penghargaan yang diserahkan langsung Kepala Kantor BPJS kesehatan cabang Parepare, Andi Rismaniswati Syaiful kepada Wali Kota Parepare DR HM Taufan Pawe, dan selanjutnya diserahkan ke Direktur RSUD Andi Makkasau dr Renny Anggraeny Sari, di Aula RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, Jumat (29/9/2023).
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan kepada RSUD Andi Makkasau sebagai peringkat pertama kategori rumah sakit tipe B, sebagai fasilitas kesehatan yang turut berkomitmen dalam program JKN tahun 2023, khususnya kedeputian wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.
Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Lepas Distribusi Logistik Pemilu 2024
“Luar biasa, Kita harus mengucapkan terima kasih kepada jajaran manajemen dan staf RSUD Andi Makkasau, khususnya kepada Kepala BPJS Kesehatan,”ucap Taufan Walikota Parepare dua periode ini.
Baca Juga : Pj Gubernur Apresiasi Pemkot Parepare yang Sukses Kendalikan Inflasi Lewat Inovasi KOPI
Sementara, Direktur RSUD Andi Makkasau dr Renny Anggraeny Sari yang ditemui usai launching loket pelayanan informasi dan portal quick response menjelaskan, untuk mendapatkan penghargaan ini, pihaknya berhasil memenuhi 6 janji layanan khusus untuk rumah sakit rujukan.
Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Lepas Distribusi Logistik Pemilu 2024
“Luar biasa, Kita harus mengucapkan terima kasih kepada jajaran manajemen dan staf RSUD Andi Makkasau, khususnya kepada Kepala BPJS Kesehatan,”ucap Taufan Walikota Parepare dua periode ini.
Baca Juga : Pj Gubernur Apresiasi Pemkot Parepare yang Sukses Kendalikan Inflasi Lewat Inovasi KOPI
Sementara, Direktur RSUD Andi Makkasau dr Renny Anggraeny Sari yang ditemui usai launching loket pelayanan informasi dan portal quick response menjelaskan, untuk mendapatkan penghargaan ini, pihaknya berhasil memenuhi 6 janji layanan khusus untuk rumah sakit rujukan.