ABATANEWS, MAKASSAR – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, H Dahyal turut menjadikan pembicara dalam kegiatan Bimtek Konvensi Hak Anak.
Kegiatan ini diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) di Hotel Golden Tulip Essential Makassar, Rabu (15/10/2025).
Dalam kegiatan ini, turut hadiri Fasilitator Konvensi Hak Anak (KHA) Sulawesi Selatan, Husmirah Husain.
Baca Juga : Hari Sumpah Pemuda, Bappeda Makassar Ajak Seluruh Pemuda Terlibat Aktif Dalam Merencanakan Masa Depan Kota
Kegiatan ini turut dihadiri berbagai elemen, mulai dari perwakilan perangkat daerah se-Kota Makassar, aparat penegak hukum, Puskesmas, guru, Shelter Warga, forum anak, tokoh agama, dan lain-lain.
Dalam kesempatan itu, Husmirah Husain menyampaikan bahwa KHA merupakan payung besar yang menjadi cikal bakal lahirnya UU Perlindungan Anak di Indonesia.
“Ada kekuatan dari konvensi ini, memaksa negara di bawah naungan PBB untuk menyediakan pemenuhan hak dan perlindungan anak,” jelas Ira, sapanya.
Baca Juga : Kepala Bappeda Makassar Dampingi Sekda Hadiri Rakor Sinkronisasi Program LPNK Dengan Pemda Tahun 2025
Pemenuhan hak anak, sebutnya, diwujudkan dalam bentuk sarana. Adapun perlindungannya diwujudkan dalam bentuk aksi.
“Kita berharap bapak ibu yang eksekutif ini membuat program dan kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ujar Ira.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Makassar, Anriany Saleng, menyambung bahwa Indonesia telah meratifikasi KHA melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990.
Baca Juga : Sekretaris Bappeda Makassar Hadiri Seminar Awal dan FGD Survei IPO Tahun 2025
Komitmen tersebut, kata Anriany, ditindaklanjuti Pemkot Makassar melalui kegiatan pada hari ini.
“Maksud kegiatan adalah untuk memperkuat pemahaman, kapasitas dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan dan mengintegrasikan prinsip KHA dalam kebijakan dan program pembangunan di Kota Makassar,” tuturnya.