Senin, 31 Oktober 2022 17:12

Kemenkumham Sulsel Raih Tiga Penghargaan Kekayaan Intelektual

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) meraih 3 penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah di Anvaya Beach Resort Provinsi Bali, pada Senin (31/10/2022).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) meraih 3 penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah di Anvaya Beach Resort Provinsi Bali, pada Senin (31/10/2022).

ABATANEWS, BALI — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) meraih 3 penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah di Anvaya Beach Resort Provinsi Bali, pada Senin (31/10/2022).

Ketiga penghargaan tersebut yakni (1) peringkat kedua atas jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2022 di Wilayah Indonesia Tengah, (2) peringkat ketiga atas jumlah permohonan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tervalidasi Tahun 2022, dan (3) melaksanakan program unggulan terwujudnya klinik Kekayaan Intelektual melalui klinik Kekayaan Intelektual bergerak (Mobile IP Clinic).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengapresiasi jajarannya yang telah berkinerja dengan baik dan meraih penghargaan. “Dengan capaian ini, Kemenkumham optimis di tahun 2023 mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan nasional pasca pandemi melalui kekayaan intelektual (KI),” ujar Yasonna.

Baca Juga : Rutan Pinrang Nyaris Kecolongan Penyelundupan Sabu, Kemenkumham Sulsel Beri Atensi

Yasonna mengatakan bahwa Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menargetkan kenaikan jumlah permohonan dan perlindungan kekayaan intelektual di tahun depan.

“Hal ini dikarenakan KI bisa dimanfaatkan untuk recover together, recover stronger,” ujar Yasonna saat membuka Rakonis.

Lebih lanjut, Yasonna mengungkapkan bahwa Kemenkumham akan mensinergikan seluruh program DJKI dengan direktorat lain seperti Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Direktorat Jenderal Peraturan & Perundang-undangan (Ditjen PP), dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mendukung peningkatan ekosistem KI Indonesia.

Baca Juga : PDIP Beri Sinyal Kesiapan untuk Hadapi Reshuffle Kabinet, Yasonna Siap Jika Diganti

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan, DJKI menargetkan peningkatan permohonan KI sebesar 17 persen pada 2023. Untuk mendukung hal ini, DJKI telah membuat tiga program unggulan yaitu; Safari Menteri Hukum dan HAM RI, DJKI Aktif Belajar dan Mengajar, dan Indonesia IP Academy.

Sebelumnya Menkumham Yasonna mengungkapkan kesiapan menjaring aspirasi masyarakat dalam pembenahan layanan KI melalui program Safari Menkumham. Program ini sesuai dengan prioritas nasional ketiga yakni tentang Program Prioritas Nasional,” kata Yasonna.

Selain itu, Razilu juga mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya meningkatkan jumlah KI yang dilindungi hingga 8%. Beberapa program telah diinisasi untuk target tersebut yakni Geographical Indication (GI) Promoting Camp, One Village One Brand, dan Mobile IP Clinic.

Baca Juga : 5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi HUT RI, 73 Diantaranya Langsung Bebas

“Kami akan melaksanakan GI Promoting Camp untuk membantu pemberdayaan 100 GI dalam negeri yang telah terdaftar. Kami juga mendorong adanya One Village One Brand untuk merek kolektif,” terang Razilu.

Selanjutnya, program unggulan DJKI lainnya adalah membuat prioritas nasional KI Komunal, kamp pelatihan mempromosikan produk indikasi geografis, klinik KI bergerak, persiapan pencanangan kawasan karya cipta 2024, dan patent examiner goes to campus.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah berhasil meningkatkan kinerja di bidang Kekayaan Intelektual dan berhasil meraih tiga penghargaan. Menurutnya, hal ini sangat positif dalam memacu dan meningkatkan kinerja Kanwil Sulsel di tahun 2023.

Baca Juga : Tabur Bunga di TMP Panaikang, Refleksi Pengabdian dan Penghormatan Kemenkumham Sulsel pada Hari Pengayoman ke-79

“Pemohon KI di Sulsel pada tahun 2022 sebanyak 3. 571 dengan total PNBP sebesar 1.9 Miliar. Sedangkan KIK yang tercatat sebanyak 61. Hal ini didukung dengan kerjasama dengan 29 instansi terkait meliputi Pemda, Perguruan Tinggi, dan Instansi Terkait lainnya,” ungkap Liberti.

Kegiatan ini turut dihadiri Para Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kabid Pelayanan Hukum, Kasubid Pelayanan KI dan Operator KI se Indonesia.

Penulis : Wahyuddin
Komentar