ABATANEWS — Kemenkes menyebut harga tes PCR di Indonesia kini urutan terendah kedua di ASEAN setelah Vietnam usai diturunkan 45 persen.
Tarif PCR sempat mencapai Rp 900 ribu sempat viral lantaran sangatlah jauh lebih mahal dibanding dengan India yang hanya mematok sekitar Rp 90 ribu saja untuk sekali tes.
Baca Juga : Saudi Longgarkan Prokes, Kemenag Sulsel harap Penerbangan Internasional Sulhas Dibuka
Kini harga tertinggi untuk sekali tes PCR di Jawa-Bali ditetapkan sebesar Rp 495 ribu dan Rp 525 di luar Jawa-Bali. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, dr. Siti Nadia Tarmizi, bahkan mengatakan bahwa tarif tersebut merupakan yang termurah kedua di ASEAN setelah Vietnam.
“Dari sisi harga tes ini kita termurah kedua setelah Vietnam dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya,” katanya dalam keterangan pers virtual terkait PPKM, Rabu (18/8).
Sebelumnya, tarif tersebut dinilai terlampau tinggi dan menyulitkan masyarakat. Apalagi di saat kebutuhan testing meningkat tajam saat tingkat penularan terjadi sangat tinggi belakangan ini.
Baca Juga : Harga Tes PCR Turun Lagi, Jawa-Bali Rp275 Ribu, Luar Jawa Rp300 Ribu
Sehingga, setelah tarif tersebut diturunkan, kini harganya telah mencapai yang termurah setelah Vietnam. Harga tes PCR termurah berada di Vietnam yaitu berkisar 734.000 Dong atau sekitar Rp 460 ribu.
Untuk itu, dr. Nadia menyampaikan bahwa penurunan tarif ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah testing. Sebab, ini akan sangat berpengaruh dalam pengendalian laju penularan COVID-19.
“Kita telah menurunkan harga tes PCR hingga 45 persen sehingga tertinggi menjadi 495 untuk Jawa dan Bali dan Rp 525 ribu untuk luar Jawa dan Bali,” jelasnya.