Sabtu, 29 Januari 2022 13:05

Kemenkes Keluarkan Sertifikat Vaksin Internasional, Cek di PeduliLindungi

Kemenkes Keluarkan Sertifikat Vaksin Internasional, Cek di PeduliLindungi

ABATANEWS, MAKASSAR – Kementerian Kesehatan mengeluarkan sertifikat vaksin internasional. Hal ini demi menghindari, sertifikat vaksin lokal yang kerap tidak dikenali oleh negara-negara lain.

Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, menyampaikan sertifikat vaksin internasional ini berstandar WHO. Makanya, informasi yang tertera pada sertifikat internasional itu disesuaikan dengan sertifikat yang dikeluarkan WHO, termasuk tercantum kode QR.

Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi dengan lengkap, contohnya untuk pelaku perjalanan haji dan umrah.

Baca Juga : Perputaran Uang Disektor Haji dan Umrah Diprediksi Capai Rp 194 Triliun di Tahun 2030

Kendati demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Ia mengatakan, terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.

Lebih lanjut, Setiaji menyampaikan bahwa sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes ini dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga : Ketua PBNU Tak Terima Adiknya Disoal Pansus Haji, DPR Beri Jawaban Menohok

Adapun cara mengaksesnya yaitu:

  1. Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
  2. Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar
  3. Masuk ke menu “Sertifikat Vaksin”
  4. Di bagian “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon “+”
  5. Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya
  6. Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi
  7. Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu “sertifikat vaksin” dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.

Komentar