Kamis, 03 Juni 2021 10:12

Kemendikbud Luncurkan Panduan Pembelajaran PAUD hingga SMP

Kemendikbud Luncurkan Panduan Pembelajaran PAUD hingga SMP

ABATANEWS – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di Masa Pandemi COVID-19.

Panduan ini dihadirkan sebagai upaya menerjemahkan keputusan bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUDdikdasmen dalam memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Baca Juga : Varian Baru Covid Berisiko ke Anak-anak, Danny Tinjau Ulang Sekolah Tatap Muka

“Para pemangku kepentingan di bidang pendidikan memang membutuhkan panduan operasional yang akan memudahkan kita mempersiapkan dan melaksanakan PTM terbatas, sebagai turunan SKB Empat Menteri yang telah disepakati,” ujarnya.

Diungkapkan Nadiem, sampai saat ini pihaknya masih sering mendengar dan membaca keinginan dari para pelajar agar PTM segera dimulai. Ini menunjukkan masih cukup banyak sekolah yang belum memberikan opsi PTM terbatas.

“Kami telah menyarankan kepada satuan pendidikan yang berada di zona hijau serta guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksin untuk segera melaksanakan PTM terbatas,” ujarnya.

Baca Juga : Persiapan Sekolah Tatap Muka, Damkar Semprot Semua Sekolah

Senada dengan Mendikbudristek, Menag Yaqut Cholil Qoumas juga menyambut baik dan mendukung sepenuhnya atas diluncurkannya Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk PAUDikdasmen di Masa Pandemi COVDI-19 ini.

“Saya yakin panduan ini sudah ditunggu-tunggu tidak hanya oleh para guru dan siswa tetapi juga oleh para orang tua siswa dan masyarakat pada umumnya,” ujar Yaqut.

Sebagai informasi, Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk PAUDdikdasmen di Masa Pandemi COVID-19 ini dapat diunduh di laman resmi bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id dan spab.kemdikbud.go.id.

Baca Juga : Persiapan Sekolah Tatap Muka, Damkar Semprot Semua Sekolah

Panduan ini terdiri dari enam bagian yaitu Pendahuluan; Ketentuan Pokok Penyelenggaraan Pembelajaran; Konsep-konsep Implementasi Pembelajaran PAUDdikdasmen di Masa Pandemi COVID-19; Pengelolaan dan Jadwal Pembelajaran di Satuan Pendidikan, serta Rencana Pelaksanaan dan Jadwal Pembelajaran Kelas/Mata Pelajaran; Penjaminan Mutu Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi COVID-19: Pemantauan Pembelajaran dan Tindak Lanjut Pengembangan Pembelajaran; serta Lampiran.

Sebelumnya, melalui SKB Empat Menteri yang dirilis pada 30 Maret 2021, pemerintah telah menetapkan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah, atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan yang para guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi secara lengkap untuk segera menyediakan layanan PTM terbatas.

Komentar