ABATANEWS – Kementerian Agama (Kemenag) RO, akan segera menetapkan biaya penyelenggaraan Haji 2022. Hal itu, menyusul telah pastinya kuota Haji yang disetujui pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya akan segera melakukan rapat dengan Komisi VIII DPR. Dalam rapat tersebut akan dibahas terkait biaya Haji tahun 2022 ini.
“Kita akan segera mempersiapkan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Sebab, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji juga harus segera ditetapkan,” jelas Yaqut dalam keterangan tertulisnya diterima Sabtu (14/1/2023).
Baca Juga : Kemenag Klarifikasi Soal Isu Nikah di Hari Libur Dilarang
Gus Man sapaan akrabnya menambahkan, rapat dengan Komisi VIII DPR itu akan berlangsung pada 19 Januari 2023. Menurutnya, langkah ini diambil agar penetapan biaya Haji segera diketahui.
“Ini kita percepat agar jemaah bisa segera melakukan pelunasan biaya Haji,” jelasnya.
Sementara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyatakan biaya haji tahun ini akan mengalami penyesuaian lantaran berbagai faktor.
Baca Juga : Perputaran Uang Disektor Haji dan Umrah Diprediksi Capai Rp 194 Triliun di Tahun 2030
Di antaranya biaya layanan di Masyair alami kenaikan sejak 2022. Kemudian harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak serta inflasi berpengaruh pada biaya haji.
“Kami bersama Komisi VIII akan coba memformulasikan agar tetap bisa terpenuhi aspek istithaah-nya dan pada saat yang sama kita menerapkan prinsip bagaimana pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan,” kata Hilman dalam keterangannya dikutip di laman resmi Kemenag.