ABATANEWS — Kementerian Agama kembali menganggarkan bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pada tahun anggaran 2021, Kementerian Agama mengalokasikan anggaran sebesar Rp 479 miliar untuk mendukung kebutuhan bantuan paket data internet bagi siswa, mahasiswa, dan guru selama tiga bulan ke depan.
“Untuk memenuhi kebutuhan Bantuan Paket Data Internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tiga bulan ke depan, September, Oktober dan Nopember, dianggarkan Rp479 miliar. Selanjutnya, Kementerian Agama akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp243 miliar kepada Kementerian Keuangan,” kata Menag, Rabu (04/08/21).
Baca Juga : Kemenag Klarifikasi Soal Isu Nikah di Hari Libur Dilarang
Di samping itu, lanjut Menag Kementerian Agama juga telah kembali menetapkan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam bentuk pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT), perpanjangan Waktu Pembayaran UKT, dan penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU.
“Saya menyambut baik dan mendukung sepenuhnya acara peresmian lanjutan bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021. Ini merupakan wujud komitmen bersama pemerintah, untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung pada situasi darurat, agar tidak terjadi learning loss dan meningkatnya angka putus sekolah/kuliah,” sambung Menag.
Dukungan ini disampaikan Menag saat menjadi narasumber webinar Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota untuk bulan September, Oktober & November Serta Bantuan Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021 yang diselenggarakan Kemendikbud Riset & Teknologi.
Baca Juga : Seleksi CPNS Kemenag, 8.744 Pelamar Diterima Sanggahannya
Webinar ini dihadiri Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem A Makarim, para kepala daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Rektor Perguruan Tinggi, Pimpinan Perusahaan Operator Seluler dan insan jurnalis.
Ditambahkan Menag, program-program lain untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 bidang pendidikan, di antaranya: refocusing anggaran Ditjen Pendis Rp574 miliar untuk penanganan Covid-19, Pengembangan Kurikulum Darurat Madrasah, Program Jaga Pesantren dan Paket Imun, Program Vaksinasi Guru, Siswa dan Mahasiswa, Pengembangan Kompetesi Guru untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Penyaluran BOS Madrasah sebesar 3,668 triliun yang digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran digital dan optimalisasi sanitasi madrasah.
“Dalam konteks upaya pengembangan Digitalisasi Pendidikan, kami juga telah, sedang, dan akan melakukan sejumlah terobosan seperti pengembangan platform SuperApp yang akan menjadi Rumah Digital Kementerian Agama, Program Buku Digital Madrasah, Optimalisasi Platform E-learning Madrasah melalui Program Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform, bekerjasama dengan Perusahaan Google memanfaatkan fitur Google Suite for Education dan Penguatan Jaringan Listrik dan Internet untuk daerah 3T bekerjasama dengan PLN dan Kominfo RI,” tegas Menag.