Jumat, 23 April 2021 22:01

Kemenag Akan Segera Luncurkan Kartu Nikah Digital

Ilustrasi buku nikah
Ilustrasi buku nikah

ABATANEWS, JAKARTA – Dalam waktu dekat, Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan digitalisasi kartu nikah dengan menluncurkan kartu nikah Digital.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, digitalisasi kartu nikah akan kita berikan kepada pasangan pengantin,” tutur Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muharam Marzuki, di Jakarta dikutip dari web resmi kemenag RI.

Layanan ini, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang telah menikah. Kartu tersebut bisa langsung didapatkan secara online setelah prosesi akad nikah selesai.

Baca Juga : Kemenag Klarifikasi Soal Isu Nikah di Hari Libur Dilarang

Jadi, selain mendapat buku nikah, pasangan pengantin juga mendapatkan kartu nikah yang berfungsi memberi kemudahan ketika mereka berpergian. Kartu nikah tersebut mudah ketika dibawa kemana-mana.

“Ini sudah menjadi kewajiban Kementerian Agama melakukan penyesuaian dengan zaman dan bagaimana memberikan layanan terbaik dan berkualitas. Nantinya layanan ini akan berlaku di KUA yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Muharam.

Ia menjelaskan, kartu nikah digital merupakan bagian dari program revitalisasi KUA yang memberikan layanan kemudahan dan juga layanan yang berkualitas kepada masyarakat dari Kementerian Agama melalui KUA.

Baca Juga : Seleksi CPNS Kemenag, 8.744 Pelamar Diterima Sanggahannya

“Sesuai slogan ‘Daftar Nikah Mudah, Nikah Murah’. Ini memberikan jaminan ketenangan ketika pasangan suami istri tengah berpergian,” urainya.

Komentar