ABATANEWS – Rudy Djamaluddin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUTR Sulsel sejak Senin kemarin (31/8/2021).
Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi mengungkapkan alasan pengunduran diri Rudy Djamaluddin. Sebab mantan Penjabat Wali Kota Makassar itu memilih untuk kembali fokus mengabdi di Unhas Makassar.
“Prof Rudy terdaftar di Unhas dan Pemprov Sulsel. Status kepegawaiannya ganda,” ujar Imran dikutip dari suara.com, Rabu (1/8/2021).
Baca Juga : Unhas Beri Sanksi Dosen Yang Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi
Ia mengatakan, status kepegawaian ganda kini tidak dibolehkan. Hal tersebut bertentangan dengan aturan PermenPAN 35 tahun 2018 dan aturan BKN nomor 5 tahun 2019.
“Artinya harus jelas status kepegawaian seseorang. Sekarang ini kan status kepegawaiannya tidak jelas karena masih tercatat di kampus. Gaji dan tunjangannya di sini,” jelas Imran.
Ketika aturan itu keluar, Pemprov Sulsel kemudian menyurat ke Unhas dan UNM pada Mei 2021. Karena tiga pegawai dari kampus tersebut diperbantukan di Pemprov Sulsel.
Baca Juga : Andi Sudirman Raih Penghargaan ‘Alumni Fakultas Teknik’, Rektor Unhas: Selamat Pak Gub
“Dua bulan lalu penetapan status kepegawaian ini diberlakukan. Teman-teman yang bukan dari Pemprov Sulsel kita surati untuk memilih. Mereka adalah Rudy Djamaluddin, Jayadi Nas, dan Muhammad Jufri,” terang Imran.
Rektor Unhas Dwia Ariestina Pulubuhu kemudian menjawab surat tersebut sejak 9 Juni 2021. Dwia menolak Rudy Djamaluddin pindah ke Pemprov Sulsel.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemprov Sulsel Rudy Djamaluddin dikabarkan mengundurkan diri. Pengunduran diri mantan Penjabat Wali Kota Makassar itu beredar di media sosial whatsapp.
Baca Juga : Unhas Siapkan Kurikulum Ekonomi Biru, Menteri Trenggono Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan
Rudy Djamaluddin mengundurkan diri, Selasa 31 Agustus 2021. Sebelumnya, Rudy disebut mengumpulkan Sekretaris dan seluruh kepala bidang di Dinas PUTR Sulsel sambil menyampaikan pengunduran dirinya.
“Assalamualaikum wr wb. Disampaikan kepada seluruh teman-teman Dinas PUTR, khususnya Bidang Ciptakarya, bahwa mulai hari ini tanggal 31 Agustus 2021 Kepala Dinas PUTR Provinsi Sulsel Bapak Prof Rudy Djamaluddin. M.Eng, telah mengundurkan diri sebagai kadis PUTR . Hal tersebut disampaikan tadi sore pukul 16.30 Wita, pada ruang rapat dinas bersama sekretaris dan para kepala Bidang,” demikian pesan singkat yang dibagikan oleh Asisten III Pemprov Sulsel, Tautoto Tana Ranggina di grup whatsapp.