ABATANEWS, MAKASSAR – Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menggeledah Kantor PDAM Makassar. Penggeledahan ini, atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang sempat heboh beberapa waktu lalu.
Pj Direksi Tim Percepatan Penataan Perusahaan Daerah Air Minum (TP2PDAM), Benny Iskandar mengatakan tim Kejati Sulsel datang sekitar pukul 10.30 WITA. Mereka (Tim Kejati Sulsel) menggeledah sejumlah ruangan dan menyita sejumlah dokumen.
“Yang sementara dilaporkan dalam berita acara ke tim, ada beberapa dokumen yang disita terkait Tantiem pegawai,” ujar Benny Iskandar, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga : Sesuai SOP, PDAM Makassar Tagih Langsung Pelanggan Yang Menunggak
Dokumen Tantiem pegawai ini, memang menjadi alat bagi Kejati Sulsel yang paling dibutuhkan. Sebab Kejati Sulsel mensinyalir terjadi penggelembungan dana.
Penggelembungan dana yang dimaksud yakni pemberian dana tantiem dan bonus pegawai yang tidak sesuai. Selain itu, ada juga kelebihan pembayaran pegawai pensiun yang ditaksir puluhan milyar rupiah.
“Kejati Sulsel juga memeriksa ruangan anggaran dan beberapa dokumen anggaran yang diperiksa,” jelasnya.
Baca Juga : Mulai Masuk Musim Hujan, Sumber Air Baku PDAM Makassar Berangsur Membaik
Adapun saat Kejati Sulsel menyambangi Kantor PDAM Makassar dikawal ketat oleh pihak kepolisian. Bahkan, Brimob berpakaian lengkap dengan senjata Laras panjang turut diterjunkan dalam penggeledahan ini. (Wahyu)