Rabu, 30 Oktober 2024 16:08

Kejagung Sudah Periksa Tom Lembong 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka

Kejagung Sudah Periksa Tom Lembong 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka

ABATANEWS, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan ketegasan dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong.

Proses hukum semakin intensif setelah Lembong menjalani tiga kali pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Kejagung sejak awal tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Tom Lembong merupakan bagian dari upaya sistematis Kejagung untuk mengungkap bukti-bukti yang mengaitkan keterlibatannya dalam kasus ini.

Baca Juga : Kejagung Klaim Punya 4 Alat Bukti pada Kasus Dugaan Korupsi Tom Lembong Senilai Rp400 M

“Pemeriksaan ini merupakan langkah awal sebelum gelar perkara untuk menentukan status tersangka,” jelas Harli, Rabu (30/10).

Penyelidikan tak berhenti pada Lembong. Tim penyidik terus memperdalam kasus dengan memanggil berbagai saksi tambahan, termasuk ahli hukum untuk memastikan adanya bukti kuat.

Menurut Harli, setiap bukti dianalisis secara detail untuk membangun konstruksi hukum yang utuh.

Baca Juga : Rugikan Negara Rp 400 M, Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

“Sekecil apapun bukti terkait ini terus dianalisis, disandingkan, dan diintegrasikan agar kesimpulannya jelas,” tambahnya.

Penulis : Azwar
Komentar