ABATANEWS, JAKARTA — Pihak Kejaksaan Agung akan memanggil Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto. Airlangga akan diperiksa oleh Kejagung, pada Selasa (18/7/2023).
Kasusnya terkait dugaan korupsi CPO atau minyak goreng. Namun, dalam kasus ini, Ketua Umum Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Airlangga telah mengkonfirmasi kehadirannya sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga : Menko Perekonomian Airlangga Ungkap Trif Impor Teksit Ke AS Diaptok 47 Persen
“Benar [dipanggil] perkara CPO. Rencana menurut informasi beliau bisa hadir jam 16.00 WIB,” kata Ketut Sumedana kepada wartawan.
Dalam kasus korupsi minyak goreng, Kejagung membuka penyidikan baru. Sebelumnya sudah 3 korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group ditetapkan sebagai tersangka.
Korporasi itu diduga terlibat dalam korupsi Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) di Kementerian Perdagangan.
Baca Juga : Kejagung Akhirnya Tangkap Ketua PN Jaksel Usai Nikmati Suap Kasus Minyak Goreng Rp60 Miliar
Selain korporasi, ada sejumlah pihak yang telah dijerat yakni termasuk Dirjen Daglu Kemendag, Indra Sari Wisnu Wardhana, Lin Che Wei, dll. Total ada 5 orang yang dijerat.
Mereka didakwa bersama-sama melakukan melawan hukum dalam mengkondisikan produsen CPO untuk mendapatkan izin Persetujuan Ekspor (PE) CPO dan turunannya.