ABATANEWS, JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung akan memanggil dan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate, pada Kamis (9/2/2023) besok terkait kasus dugaan korupsi pada anggaran penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
“Ada jadwal pemanggilannya besok,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, pada awak media, pada Rabu (8/2/2023). Hanya saja, ia belum memastikan, apakah Jhonny akan hadir besok atau tidak.
Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka atas kasus ini. Yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GSM, Tenaga Ahli Human Develpment Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.