ABATANEWS, JAKARTA – Laporan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga negara China di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang diajukan Kedutaan Besar China ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berujung pada pencopotan sejumlah petugas.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa semua petugas yang namanya tercantum dalam laporan Kedubes China telah dicopot dari tugas di Bandara Soetta. “Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas) yang (nama-namanya) ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti,” ujar Agus.
Kasus ini mencatat 44 dugaan pungli terhadap warga China dalam kurun Februari 2024 hingga Januari 2025, dengan jumlah uang yang diperas bervariasi dari Rp 50 ribu hingga Rp 3 juta. Total uang yang diduga hasil pungli mencapai Rp 32.750.000 dan telah dikembalikan kepada lebih dari 60 korban.
Baca Juga : Eks Bupati Musi Banyuasin Ungkap Praktik Pungli di Rutan KPK: Saya Terpaksa Bayar Agar Keluar dari Isolasi
Kedubes China turut mengusulkan agar imigrasi memasang tanda larangan memberi tip dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan China di setiap pos penjagaan sebagai langkah pencegahan.
Agus mengapresiasi laporan dari Kedubes China dan menilai insiden ini sebagai momentum bagi Ditjen Imigrasi untuk berbenah. “Kami terima kasih dengan informasi dari kedutaan RRC atas perilaku anggota di lapangan, dan kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi Imigrasi khususnya, termasuk di pemasyarakatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia pun menganggap kejadian ini sebagai pengingat bagi jajaran Unit Pelayanan agar lebih amanah dan berhati-hati dalam menjalankan tugas.
Baca Juga : Kepala Rutan KPK dan 14 Bawahannya Jadi Tersangka Kasus Pungli, Ini Daftar Pelaku
“Kalau enggak diinformasikan kedutaan, kami kan enggak tahu. Dengan begini kami bersyukur sehingga segera, tanpa tunggu lama dapat kami ambil langkah perbaikan,” tutupnya.