Selasa, 28 November 2023 18:09

Kedatangan Ganjar ke Pasar Cidu Nyaris Terjadi Pelanggaran Pemilu

Kedatangan Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo ke Pasar Cidu, pada Sabtu (25/11/2023) malam nyaris saja diwarnai pelanggaran pemilu. (Istimewa)
Kedatangan Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo ke Pasar Cidu, pada Sabtu (25/11/2023) malam nyaris saja diwarnai pelanggaran pemilu. (Istimewa)

ABATANEWS, MAKASSAR — Kedatangan Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo ke Pasar Cidu, pada Sabtu (25/11/2023) malam nyaris saja diwarnai pelanggaran pemilu.

Seperti diketahui, Ganjar sempat ke Pasar Cidu usai menghadiri pelantikan TPD dan TPK Ganjar-Mahfud se-Sulsel, di kawasan CPI.

Ganjar bertemu dengan masyarakat dan para pengunjung Pasar Cidu. Berdasarkan penuturan Anggota TPD, Ganjar berada di lokasi kurang lebih selama 20 menit.

Baca Juga : PDIP Umumkan Usungan di Pilgub Akhir Juli, Siapa Disiapkan Lawan Andi Sudirman?

Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan, berdasarkan temuan dan penelusuran timnya di lapangan, tidak ada pelanggaran yang terjadi saat Ganjar berada di tempat.

Meski tak dipungkiri, nyaris terjadi pelanggaran, berupa kampanye di luar jadwal.

“Jadi ada kejadian di Pasar Ciduk pada saat salah satu capres mengunjungi tempat di sana. Kemudian ada salah satu calon anggota legislatif yang naik ke atas panggung, kemudian dia baru mau menyampaikan visi dan misinya, kemudian diingatkan oleh panitia. Sehingga tidak terjadi yang bersifat kampanye di luar jadwal,” papar Dede dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Hertasning, Makassar, pada Selasa (28/11/2023).

Baca Juga : Aliansi Mahasiswa Demo Bawaslu Makassar, Tuntut Agar Putusan Soal Politik Uang di-PK

Dede juga mengakumulasi temuan Bawaslu Makassar terkait dugaan pelanggaran jadwal kampanye di luar tahapan, saat Ganjar Pranowo dan Gibran Rakabuming Raka ke Makassar pada 25-26 November lalu.

“Dari pelaksanaan dua hari itu bentuk pasal kampanya di luar jadwal tidak terjadi. Tidak ada dugaan pelanggaran yang kami temukan terkait dengan itu dan kami sudah laporkan juga berdasarkan hasil pengawasan kami,” pungkasnya.

Seperti diketahui, jadwal tahapan kampanye peserta Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Penulis : Sutrisno
Komentar