ABATANEWS, GOWA – Sebanyak 9 remaja di Kabupaten Gowa, Sulsel diamankan pihak yang berwajib. Pasalnya, remaja tersebut kedapatan membawa senjata jenis anak panah (busur).
Penangkapan 9 remaja ini bermula dari patroli personil Polsek Bajeng yang tergabung dalam Tim Casper. Saat melintas di Lingkungan Timpoppo, Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng Kabupate Gowa, sekitar pukul 23.30 Wita, didapati remaja yang tengah berkumpul.
“Pada saat itu anggota melakukan pemeriksaan dan didapati seorang remaja berinisial SK (18) yang membawa busur,” ujar Kapolsek Bajeng Polres Gowa AKP Alhabsi, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga : Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Makassar, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur
Setelah SK diamankan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan 8 remaja lainnya. Mereka adalah MB (14), KH (15), HC (14), KK (15), MY (15), KS (18), AI (16) dan FR (18).
Dari hasil pemeriksaan, Polisi kembali mendapati busur bahkan batu yang disimpan di dalam motor para rrmaja tersebut. Selain itu, ada 3 orang remaja yang berhasil melarikan diri dan kini masih dilakukan pengejaran.
“Ke 9 remaja ini telah kami amankan bersama barang bukti. Berupa 2 buah ketapel, 3 pucuk anak panah / busur, 1 buah pisau katter, 6 biji batu, 7 unit hp dan 5 unit motor berbagai merk,” pungkasnya.