Rabu, 22 Desember 2021 10:15

Kebut Vaksinasi, Pemprov Sulsel Bagi-bagi Hadiah

Kebut Vaksinasi, Pemprov Sulsel Bagi-bagi Hadiah

ABATANEWS, MAKASSAR – Beragam cara dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, untuk mengajak masyarakat untuk vaksin. Salah satunya, dengan menyiapkan hadiah.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan hadiah yang disiapkan untuk mengajak warga agar segera vaksin. Ini juga dilakukan demi mampu mencapai target vaksinasi 70 persen hingga Desember 2021 ini.

“Kita harus terus genjot capaian 70 persen sebagaimana instruksi Bapak Presiden. Termasuk inovasi agar warga bisa berbondong-bondong divaksin,” kata Andi Sudirman Sulaiman usai meninjau kegiatan vaksinasi di Kabupaten Pangkep, Selasa kemarin.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel: Fasilitas Rumah Sakit Kemenkes Makassar Lengkap dan Modern

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Arman Bausat mengatakan, hadiah yang disiapkan cukup beragam. Namun, untuk grand prize disiapkan berupa 1 unit mobil.

Beragam cara dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, untuk mengajak masyarakat untuk vaksin. Salah satunya, dengan menyiapkan hadiah.

Hadiah yang ditawarkan ini, khusus bagi warga yang divaksin mulai tanggal 15 sampai 31 Desember 2021. Direncanakan Presiden Jokowi akan datang ke Sulsel sekaligus mengundi hadiah.

Baca Juga : Tanggapan Gubernur Soal Ranperda APBD, Sembilan Fraksi DPRD Sulsel Sepakati

Khusus hadiah grand prize, ia menyebut akan diundi pada 28 Desember 2021. Arman Bausat menyebutkan, hal ini akan membantu percepatan pendistribusian vaksinasi kepada warga.

“Ini dalam upaya percepatan vaksinasi dan ditujukan untuk masyarakat agar berbondong-bondong untuk vaksinasi, makanya setiap daerah juga kita berikan hadiah dipengudian periode 31 Desember nanti,” jelasnya.

Adapun pengundian dilakukan pada tahap pertama tanggal 28 Desember 2021 untuk pemenang se-Sulsel. Kemudian pengundian kedua, pada 31 Desember 2021 untuk pemenang Kabupaten/Kota se Sulsel.

Baca Juga : 5 Kepala Daerah di Sulsel Maju di Pilkada Serentak 2024, Pemprov Bakal Tunjuk Pjs

Nomor undian didapatkan dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan untuk mendaftar vaksinasi dan aplikasi PeduliLindungi. Pemenang wajib menunjukkan Sertifikat Vaksinasi atau bukti lainnya yang sah. Hadiah akan dikirim ke wilayah masing-masing.

Komentar