ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meningkatkan prestasi pada Monitoring Center of Preventing Corruption (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Berdasarkan data KPK, nilai MCP pada Pemprov Sulsel 2021 meningkat signifikan. Jika tahun 2020, nilai MCP berada pada angka 70,64 persen atau berada pada kategori biru, maka di tahun 2021, nilainya naik menjadi 84,93 persen atau kategori hijau.
Atas hal itu, penilaian pengamat pemerintahan dan kebijakan publik, Arief Wicaksono mengatakan, hal tersebut membuktikan bahwa Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mampu mewujudkan good governance dan clean government di jajaran Pemprov Sulsel dan Sulsel pada umumnya.
Baca Juga : Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman
“Ini sebuah peningkatan prestasi, Pak Gubernur mampu menaikkan indeks pencegahan korupsi di Sulsel oleh KPK. Ini bagian dari banyak variabel bukti mewujudkan good governance,” ujar Dr Arief Wicaksono, kepada wartawan, pada Kamis (2/6/2022) di Makassar.
Dia mengatakan, pascapenangkapan OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK terhadap mantan Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah (NA) 2021 lalu, memberikan citra buruk untuk Sulsel.
“Namun setelah ini ada peningkatan indeks pencapaian pencegahan korupsi di Sulsel. Citra negatif itu berubah menjadi positif,” jelas Wicaksono.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Ia menyebut, capaian ini juga ditentukan berkat komitmen dan kebijakan dibawah arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Dimana sejak Andi Sudirman menjabat sebagai Plt Gubernur, Pemprov terus berupaya dalam perbaikan sistem tata kelola pemerintahan.
Adapun area yang menjadi intervensi KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan Barang dan Jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak dan manajemen aset daerah.