ABATANEWS, MAKASSAR – Ridwan alias Wawan, pesepeda yang menjadi korban tabrak lari mobil Rescue Dinsos Takalar, mencabut laporannya. Kasus itu pun berakhir damai. Sopir mobil Rescue, Subhan pun dibebaskan.
Itu dibenarkan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP M Kadarislam. “Iya, mereka sudah damai,” ungkap mantan Kapolres Bone itu, Selasa, 3 Agustus 2021.
Menurut AKBP Kadarislam, pencabutan laporan dilakukan tadi sekira pukul 10.00 Wita. Itu setelah korban dan sopir mobil Rescue bertemu di luar dan sepakat untuk berdamai.
Belakangan terungkap, kalau mobil itu adalah mobil rescue milik Kementerian Sosial (Kemensos) yang sedang dipinjamkan ke Dinsos Takalar.
Mobil itu ditumpangi Kadinsos Takalar dan disopiri oleh Subhan. Saat itu, Subhan mengaku sedang mengantuk.