ABATANEWS, MAKASSAR – Komisi D DPRD Makassar mengatensi kasus santri yang meninggal ditangan seniornya di Pondok Pesantren Tahfizhul Qu’ran (PPTQ) Al Imam Ashim. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilakukan dan menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Ketua Komisi D DPRD Makassar A Hadi Ibrahim Baso mengatakan, RDP ini dilaksanakan agar tidak lagi terjadi peristiwa berulang yang merenggut nyawa. Walaupun bukan sesuatu yang disengaja, tetapi itu dianggap kelalaian yang diharapkan diperbaiki ke depan agar tidak ada lagi kejadian serupa.
Sehingga, RDP yang dihadiri Dinas Pendidikan, DP3A Makassar, Kemenag Makassar, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), dan Shelter warga bersama perwakilan pesantren itu mencatat sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti. Pertama, melakukan monetoring dan evaluasi (monev) berkala oleh tim, yaitu Dinas, Kemenag, dan lainnya.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
Kedua, meminta agar pihak pesantren melakukan perbaikan sarana prasarana. Misalnya dengan menambah lebih banyak ccctv untuk peningkatan pengawasan ke santri.
Ketiga, pembenahan sistem pengawasan dengan menambah jumlah pengasuh atau pembina pesantren karena banyaknya anak-anak di pondok itu. Kemudian melakukam kegiatan siswa yang bersifat adanya kebersamaan.
“Seperti outbond yang melibatkan narasumber dari DP3A, Dinas Pendidikan, Kemenag, dan lainnya untuk terlibat didalamnya,” katanya.
Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025
Pihak pesantren juga diminta untuk proporsional dalam menerima santri. Jangan dipaksa menerima banyak santri, tetatpi sarana dan prasarana tidak memadai di dalam.
Kepala DP3A Makassar, Achi Sulaiman mengatakan sangat mengapresiasi RDP ini. Di lain sisi pihak pesantren juga merasa terbantu untuk pemberitaan yang berimbang ke masyarakat.
Tetapi memang kata dia, pihak pesantren perlu melakukan berbagai perbaikan. Dia sepakat jika dilakukan rapat monitoring berkala dilakukan karena itu sebagai komitmen untuk melihat sejauh mana pihak pesantren.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Dia juga menyarankan perlunya pengasuhan yang lebih berperspektuf pada anak mengingat pesantren ini adalah lembaga yang betul-betul mendidik anak. “Kemudian perlu edukasi anak sebagai duta buli,” katanya.
Dia juga berharap agar kejadian ini dijadikan semua pesantren di Makassar untuk berbenah diri untuk melihat pola pengasuhan yang baik terhadap anak. Sehingga terulang kejadian serupa.
Perwakilan Kemenag Makassar, Tompo mengatakan kejadian ini menjadi evalusi kememag kepada pesantren. Tak hanya di Al Imam Ashim, tetapi diseluruh pesantren di Makassar.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Optimis Bisa Rampungkan APBD 2025 Dalam Waktu Cepat
“Ini menjadi pengingat untuk seluruh pesantren berbenah. Jangan sampai banyak yang terjadi,” katanya.
Kemenag juga kata dia juga mengeluarkan edaran keseluruh pesantren. Misalnya terkait agar tidak menerima santri melebihi kapasitas.
“Karena kalau berlebih itu bisa membuat santri jenuh di pesantren dan memicu santri berbuat hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.