Senin, 15 Desember 2025

Kasus Pemerasan Sertifikasi Kemnaker, KPK Periksa Direktur Bina Kelembagaan K3

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

ABATANEWS, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pengembangan ini dengan memeriksa Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemnaker, Muhammad Idham (MI) sebagai saksi pada Senin (15/12/2025).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MI Direktur Bina Kelembagaan K3 tahun 2025,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangannya kepada wartawan.

Baca Juga : Hari Ini, KPK Umumkan 5 Orang Dalam OTT Bupati Lampung Tengah

Budi menyampaikan, materi pemeriksaan terhadap saksi akan diungkapkan setelah proses pemeriksaan rampung.

“Hari ini Senin (15/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK terkait pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),” jelas Budi.

KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus 2025 dan mengamankan 14 orang terkait kasus tersebut.

Baca Juga : KPK Pasrah Usai Tangkapannya Dibebaskan Presiden Prabowo

Dari jumlah tersebut, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel).

Kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker ini diduga mencapai Rp81 miliar sepanjang 2019 hingga 2025.

Komentar