ABATANEWS, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (9/12/2021) sore.
Jadwal pelantikan ini molor dari waktu yang sebelumnya telah ditetapkan pada pukul 09.00 WIB.
Pelantikan para pegawai yang dipecat dari KPK karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) itu bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
“Selamat bergabung, kita perkuat komitmen dan kebijakan pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan,” kata Listyo dalam pelantikan tersebut.
Usai menjalani pelantikan, para mantan pegawai KPK itu akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung, Jawa Barat.
44 orang tersebut sebelumnya telah mengikuti seleksi kompetensi yang dijadikan rujukan oleh bidang sumber daya manusia (SDM) Polri untuk penempatan tugas.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Jadwalkan Pleno Penetapan Pimpinan KPK pada Kamis Pekan Ini
Seperti diketahui, dari 57 eks pegawai KPK yang dipecat, hanya 44 yang bersedia bergabung untuk jadi ASN Polri. 12 lainnya memilih untuk tidak bergabung dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia. (*)