ABATANEWS, JAKARTA — Belasan warga yang sebelumnya ditahan atas dugaan penjarahan minimarket di Sibolga, Sumatera Utara kini telah dilepaskan. Hal itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).
Seperti yang diketahui, penjarahan terjadi beberapa hari lalu ketika warga kekurangan bantuan setelah wilayah tersebut terdampak bencana di Sumatera.
“Kemudian, terkait dengan tadi adanya informasi penjarahan bahwa sampai saat ini sudah tidak ada lagi yang diamankan, setelahnya kita lepas,” kata Sigit
Baca Juga : JK Minta Pengurus Masjid Adakan Sholat Ghaib dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera
Ia menjelaskan, pihak kepolisian memahami kondisi warga yang terpaksa mengambil barang kebutuhan karena sulitnya akses bantuan.
“Jadi, kita juga paham bahwa saat itu mereka (warga yang menjarah minimarket) hanya membutuhkan logistik, makanan,” ujar Sigit.
Sebelumnya, Polres Sibolga menahan 16 warga yang diduga terlibat dalam penjarahan di tujuh gerai minimarket waralaba di Sibolga pada Sabtu (29/11/2025).
Baca Juga : BNPB: Korban Tewas Banjir Sumatra Jadi 659 Orang, Sebanyak 3,2 Juta Jiwa Terdampak
Mereka diduga mengambil barang kebutuhan pokok, seperti makanan kemasan, minuman, gula, hingga sabun, lantaran bantuan belum tiba.
Deretan warga yang ditahan antara lain MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18), dan BNH (17).
Proses hukum terhadap mereka sempat diarahkan menuju penyelesaian restorative justice (RJ).
Baca Juga : Polri Kerahkan Pesawat CN dan Fokker untuk Distribusi Logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
“Mohon maaf, rencananya mau di-RJ-kan, sudah ada petunjuk dari pimpinan atas, akan dilaksanakan,” kata Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, kepada kontributor Tirto, Selasa (2/12/2025).
Ia menambahkan bahwa petugas tengah menyiapkan administrasi penyidikan untuk proses RJ.