Jumat, 17 Desember 2021 18:04

Kapolri Listyo Tanggapi Fenomena “No Viral No Justice”

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

ABATANEWS, JAKARTA – Istilah ‘No Viral No Justice’ menggema di jagat media sosial. Tagar itu merupakan buntut dari sejumlah peristiwa hukum yang berjalan tidak sesuai aturan.

Kepala Kepolisian Rebulik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons tagar tersebut. Ia meminta korps bhayangkara untuk mengevaluasi diri demi terciptanya kenyamanan hukum di masyarakat.

“Saat ini muncul ‘No Viral No Justice’, jadi kalau tidak diviralkan maka hukum tak berjalan. Mereka membuat suatu perbandingan bagaimana kasus yang dimulai diviralkan, dibandingkan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa, mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat. Ini tentunya adalah fenomena yang harus kita evaluasi kenapa ini bisa terjadi,” ujar Listyo saat bicara di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan di YouTube Divisi Humas Polri, pada Jumat (17/12/2021).

Baca Juga : Warga Jepara Habiskan Rp250 Juta untuk Bikin Jembatan Usai Jalan Ditutup Tetangga

Dia mengatakan saat ini yang melekat di pikiran masyarakat adalah setiap laporan ke polisi, jika tidak viral maka tidak akan ditangani polisi. Menurut Listyo, jajarannya harus mengubah citra kepolisian di masyarakat.

“Bahkan yang terakhir, muncul fenomena ‘No Viral No Justice’, jadi ini kemudian sudah melekat di masyarakat, bahwa harus viral karena kalau tak viral maka proses tak akan berjalan dengan baik,” katanya.

Meski begitu, Listyo juga mengingatkan agar seluruh polisi menerima apapun kritik dari masyarakat. Dia menilai setiap kritik masyarakat adalah saran agar Polri menjadi lebih baik.

Baca Juga : Fokus Nonton Bola di Handphone, Pria Ini Terjatuh ke Celah Peron KRL

“Di satu sisi kita harus terima semua persepsi masyarakat sebagai bagian evaluasi, bagian kritik terhadap kita dan tentunya ini adalah waktunya kemudian kita memperbaiki berbenah untuk kemudian melakukan hal lebih baik untuk memenuhi harapan masyarakat. Namun fenomena-fenomena ini tentunya menjadi bagian dari tugas rekan-rekan untuk mengevaluasi di sisi mana yang masih kurang terkait perjalanan organisasi kita, baik secara manajemen atau secara perilaku individu sehingga kemudian ini harus kita perbaiki,” pungkasnya. (*)

Komentar