Kamis, 30 Desember 2021

Kapolri Kembali Bicara Tagar #PercumaLaporPolisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

ABATANEWS, JAKARTA – Tagar #PercumaLaporPolisi kembali menggema di jagat media sosial. Tagar ini memang heboh sejak November lalu.

Tagar ini memberi pesan negatif kepada kepolisian dari masyarakat, khususnya perihal kepercayaan masyarakat dalam penanganan dan penegakan hukum.

Atas dasar itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali membicarakan tagar itu. Lewat akun instagramnya @kepalakepolisian_ri, Jenderal Listyo meminta kepada jajarannya untuk peka.

Baca Juga : Kapolri Soroti Tantangan Perkembangan Teknologi Digital Dalam Menjaga Stabilitas Nasional

“Muncul tagar percuma lapor Polri menjadi fenomena yang harus kita tindak lanjuti,” kata Jenderal Listyo, pada Kamis (30/12).

Kapolri menuturkan, fenomena tersebut tak bisa dibiarkan dan harus dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan Polri. Dia pun mendesak agar jajarannya melakukan langkah-langkah konkret.

Baca Juga : Langgar Aturan Ekspor, Pengiriman 87 Kontainer Produk CPO Ke China Berhasil Digagalkan

 

Lihat postingan ini di Instagram

Baca Juga : Langgar Aturan Ekspor, Pengiriman 87 Kontainer Produk CPO Ke China Berhasil Digagalkan

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Listyo Sigit Prabowo (@kepalakepolisian_ri)

Baca Juga : Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba

“Ini tak bisa dibiarkan. Harus ada langkah progres yang konkret. Melakukan perbaikan-perbaikan sehingga hal ini tak terulang kembali,” ujar Jenderal Listyo.

“Cek lagi ke bawah perilaku, penanganan-penanganan yang dilakukan anggota kita. Ingat ingatkan tanamkan setiap hari,” sambungnya.

Menurutnya, sebagai seorang atasan yang baik juga harus bisa memberi contoh ke bawahan dalam melayani masyarakat. Ia mendorong agar para kasatwil aktif memeriksa anggotanya.

Baca Juga : Kapolri Listyo Bentuk Tim Reformasi Polri, Anggotanya Berjumlah 52 Orang

“Beri contoh, turun ke lapangan,” pungkasnya. (*)

Komentar