Sabtu, 05 April 2025 15:28

Kapolres Parepare Tunggu Laporan Resmi Terkait Indikasi Anggotanya Aniaya dan Peras Tahanan Narkoba

Kapolres Parepare Tunggu Laporan Resmi Terkait Indikasi Anggotanya Aniaya dan Peras Tahanan Narkoba

ABATANEWS, PAREPARE – Polres Kota Parepare akhirnya angkat bicara terkait kematian MR (50), seorang tahanan kasus narkoba yang meninggal dunia pada 1 April 2025. Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (5/4/2025), Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan terbuka, termasuk menyelidiki dugaan penganiayaan serta pemerasan oleh oknum polisi.

Kapolres Parepare menyatakan bahwa penyebab kematian sementara diduga karena penyakit paru-paru. Namun demikian, penyelidikan masih terus dilakukan oleh tim internal, termasuk bekerja sama dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Saat ini, kami menangani kasus ini secara profesional. Saya bersama rekan-rekan sedang melakukan proses penyidikan secara menyeluruh. Mengenai adanya dugaan pemukulan, kami—bersama Propam—akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum oleh siapa pun, termasuk anggotanya sendiri.

“Jika memang ditemukan indikasi tersebut, saya pastikan tidak akan main-main dalam proses penegakan hukum. Siapa pun yang terlibat, baik anggota saya sendiri maupun pihak luar, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak keluarga juga diberi opsi untuk melakukan eksumasi atau pembongkaran jenazah guna pemeriksaan forensik lebih lanjut, jika merasa penanganan saat ini belum memadai.

“Apabila pihak keluarga merasa kurang puas dengan penanganan ini, kami persilakan untuk melakukan eksumasi. Ini akan membantu memastikan apakah benar terjadi penganiayaan atau tidak,” tambahnya.

Terkait beredarnya video call yang memperlihatkan kondisi wajah korban tampak lebam, Arman mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan.

“Jika dalam video call terlihat wajah yang babak belur, bisa saja disebabkan oleh kerusakan kamera. Kamera yang rusak dapat menimbulkan tampilan yang tidak akurat,” ujarnya.

Sementara itu, soal dugaan pemerasan terhadap korban dan keluarganya, pihak kepolisian membuka pintu bagi laporan resmi.

“Jika ada transaksi atau indikasi pemerasan, kami persilakan keluarga untuk melapor. Kami akan menindaklanjutinya. Bisa saja ada faktor lain, misalnya utang-piutang antar pribadi yang belum diketahui. Namun, kami akan fokus pada fakta dan laporan resmi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, dokter jaga UGD RSUD Andi Makkasau, dr. Mala, menjelaskan bahwa pasien masuk rumah sakit dalam kondisi sesak napas. Ia membenarkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan dugaan penyakit paru-paru, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan fisik berat.

“Berdasarkan pemeriksaan saya, tidak ditemukan indikasi adanya patah tulang,” jelasnya. “Dugaan sementara adalah gagal napas akibat tumor paru kiri dan kemungkinan tuberkulosis paru (TB Paru).”

Meski demikian, pihak rumah sakit belum memberikan kesimpulan resmi penyebab kematian karena terikat oleh kode etik dan kerahasiaan medis.

Penulis : Azwar
Komentar