ABATANEWS – Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meminta maaf secara langsung kepada MFA, mahasiswa yang dibanting ke trotoar oleh anggota Polresta Tangerang saat penanganan aksi HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung kepada MFA dan orangtuanya di Mapolresta Tangerang, Banten.
“Kapolda Banten meminta maaf secara langsung kepada sdr.MFA dan orangtuanya atas tindakan pengamanan oknum Polresta Tangerang yang tidak prosedural dan akan menindak tegas setiap pelanggaran prosedur pengamanan aksi unjuk rasa,” tulis pihak Polresta Tangerang dalam akun Instagram resmi @polreskotatangerang, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga : Rudianto Lallo Ingatkan Polisi Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Dalam unggahan tersebut, tampak korban MFA duduk bersebelahan dengan orangtuanya di satu ruangan di Mapolresta Tangerang.
Kemudian di hadapannya, duduk Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, dan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.
Petugas kepolisian berinisial NA yang membanting MFA, juga memyampaikan langsung permohonan maafnya.
Baca Juga : Mobil Angkutan Umum Terbakar Saat Demo Ricuh di Makassar
“Saya meminta maaf kepada Mas Faris (MFA) atas perbuatan saya dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya,” ujar NA dalam konferensi pers.
Permohonan maaf juga disampaikan NA kepada orang tua MFA. MFA menegaskan siap bertanggungjawab atas apa yang dilakukannya itu.
“Saya meminta maaf kepada keluarga, Pak saya minta maaf atas perbuatan saya dan saya siap bertanggung jawab,” ungkapnya.