Kamis, 02 Mei 2024 18:17

Kantor NasDem Labuhan Batu Kini Dalam Penguasaan KPK

Kantor NasDem Labuhan Batu Kini Dalam Penguasaan KPK

ABATANEWS, LABUHAN BATU — Kantor NasDem Labuhan Batu kini dalam penguasaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirusuah itu menyita gedung yang terletak di Sumatera Utara tersebut.

Bukan tanpa alasan tim penyidik KPK menyita gedung tersebut. Hal ini masih berkaitan dengan pengembangan kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Labuhan Baru, Erik Adtrasa yang merupakan kader NasDem.

KPK sita aset lain milik Tersangka EAR untuk kepentingan salah satu partai politik. Aset lain dari Tersangka dimaksud berupa tanah beserta bangunannya seluas 304,9 M2 yang berlokasi di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua

Ali mengatakan, penyitaan itu telah dilakukan penyidik pada Rabu, 1 Mei dan langsung dipasangkan plang penyitaan KPK.

“Berdasarkan alat bukti yang dimiliki Tim Penyidik, aset ini diduga milik Tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik” ungkap Ali.

Untuk selanjutnya, penyidik bakal mengkonfirmasi kepada Erik dan para saksi lainnya perihal gedung yang digunakan untuk partai Nasdem itu.

Penulis : Wahyuddin
Komentar