ABATANEWS, JAKARTA — Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengalami kejadian tak biasa pada Minggu (16/3/2025) dinihari. Tiga orang tidak dikenal mendatangi kantor yang berlokasi di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat, dengan mengaku sebagai awak media.
Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras, Andrie Yunus, mengungkapkan bahwa ketiga orang tersebut tidak memberikan kejelasan terkait identitas media maupun alasan kunjungan mereka pada waktu yang tidak lazim tersebut.
Dugaan Teror Pascakritik Revisi UU TNI
Andrie menduga kedatangan mereka berkaitan dengan aksi teror yang menargetkan Kontras dan koalisi masyarakat sipil, terutama setelah mereka menyuarakan kritik terhadap proses revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Di waktu yang bersamaan, saya juga mendapatkan tiga panggilan telepon dari nomor tidak dikenal. Kami menduga ini berkaitan dengan aksi teror terhadap kami, pasca kami bersama koalisi masyarakat sipil mengkritisi proses legislasi Revisi UU TNI,” ujar Andrie.
Ketegangan di Balik Revisi UU TNI
Isu revisi UU TNI menjadi sorotan setelah Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI menggelar pertemuan konsinyering secara tertutup di Fairmont Hotel, Jakarta, pada 14-15 Maret 2025. Proses ini mendapat protes dari aktivis koalisi masyarakat sipil yang bahkan sempat menggedor pintu rapat Panja di ruang Ruby 1 dan 2 hotel tersebut.
Peristiwa dinihari di kantor Kontras menambah ketegangan dalam dinamika revisi UU TNI. Dugaan adanya upaya intimidasi terhadap para pengkritik memunculkan pertanyaan lebih lanjut: apakah ini sekadar kebetulan, atau ada pihak yang ingin membungkam suara masyarakat sipil?