ABATANEWS, MAKASSAR – Dinas Perdagangan Kota Makassar menggelar Digitalisasi Layanan Tera/Tera Ulang Melalui Sosialisasi Pengawasan/Penyuluhan Metrologi Legal di Hotel Aerotel Smile Makassar, Selasa (4/7/2023).
Kegiatan ini bertujuan agar pelaku usaha mau lebih memanfaatkan transaksi digital dan proses digitalisasi dalam melakukan jual beli.
Seperti penggunaan QRIS. Menurut Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta mengatakan, platfor QRIS saat ini sangat mempermudah transaksi, sehingga lebih mampu menjangkau target pasar yang lebih luas.
Baca Juga : Sambut HUT Kota Makassar ke-417, Disdag Gelar Operasi Pasar Murah
“Para pelaku usaha harus mengikuti perkembangan era digitasilasi agar tidak tertinggal dengan zaman,” katanya dalam sambutan.
Selain itu, ia menyebut, era digilitasasi yang begitu terbuka saat ini, harus mampu dimanfaatkan dengan sangat baik.
Makanya, dianggap perlu untuk melakukan pembaruan dalam proses transaksi jual beli.
Baca Juga : Atasi Inflasi, Pemkot Makassar Hadirkan Pasar Murah MDC
Arlin juga menekankan kepada para pelaku usaha untuk melakukan kewajiban tera/tera ulang agar tercapainya Tertib Niaga di Kota Makassar