ABATANEWS, SURABAYA — Polda Jawa Timur telah memberhentikan Iptu Sukoyo dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar setelah ia terbukti positif menggunakan narkoba.
Hasil tes urine yang dilakukan di Mapolres Blitar pada Jumat, 31 Mei lalu, menunjukkan adanya kandungan zat amfetamin dalam tubuhnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan bahwa Iptu Sukoyo, yang telah menjabat selama tujuh bulan, kini di-nonjobkan dan dipindahkan ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Rutan Kelas I Makassar Razia Kamar Tahanan, 33 Orang Ikuti Tes Urine
“Meskipun barang bukti belum ditemukan, hasil tes urine yang positif tetap membuat Polres Blitar mengambil tindakan tegas,” ujar Dirmanto pada Senin (3/6/2024).
Polda Jatim masih menyelidiki lebih lanjut untuk menentukan apakah Iptu Sukoyo hanya pengguna atau terlibat dalam kegiatan lain yang lebih serius terkait narkoba.
Dirmanto menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap semua anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.