Kamis, 13 April 2023 15:46

Jurnalis Korban Kekerasan Oknum Polisi di Bulukumba Melapor ke LBH Pers

Dokumentasi demo mahasiswa yang berakhir ricuh di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumbaa, Sulawesi Selatan pada Senin (10/4/2023).
Dokumentasi demo mahasiswa yang berakhir ricuh di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumbaa, Sulawesi Selatan pada Senin (10/4/2023).

ABATANEWS, MAKASSARJurnalis MNC Media yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh salah satu anggota Polres Bulukumba, Dirman Saso resmi melaporkan kasusnya terhadap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar.

Dugaan kekerasan ini terjadi pada Senin, 10 April 2023, sekira pukul 17.30 Wita. Tepatnya saat terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa menolak Undang-undang Cipta Kerja.

Direktur LBH Pers Makassar, Fajriani Langgeng, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan yang dilakukan oleh korban. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan tindaklanjut untuk mengawal kasus tersebut.

Baca Juga : Pemilihan Komisioner KPID Sulsel 2024 Dikritik, KJPP Minta Proporsi Keterwakilan Perempuan Ditambah

“Kami sudah menerima laporannya dan akan kami tindaklanjuti bersama koalisi,” katanya, Kamis (13/4/2023).

Ia juga mengatakan, selanjutnya pihaknya akan melengkapi berkas-berkas dan penandatangan kuasa. Pihaknya juga memastikan kasus ini sebagai perkara pers karena korban tengah melakukan peliputan.

“Kami anggap ada pelanggaran yang dilakukan oleh APH dalam kasus ini,” ujarnya.

Baca Juga : Hakim Tolak Gugatan Rp700 M Eks Stafsus Gubernur Sulsel Terhadap Media dan Jurnalis

Korban Dirman, mengatakan bahwa Dugaan kekerasan ini terjadi pada Senin, 10 April 2023, sekira pukul 17.30 Wita. Tepatnya saat terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa menolak Undang-undang Cipta Kerja.

“Saya awalnya kebetulan lewat. Karena ada kejadian, saya spontan ambil gambar karena lagi baku kejar antara polisi dengan mahasiswa. Ada juga mahasiswa yang dipukuli dan diinjak-injak,” jelasnya.

Hanya saja, korban mengaku langsung dilempari batu oleh salah seorang yang diduga anggota polisi. Selanjutnya, mendatangi korban dan melakukan intimidasi.

Baca Juga : IJTI Tolak RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

“Baru beberapa menit ambil gambar saya dilempari batu, tapi tidak kena. Setelah itu dia berlari datang ke saya memukul, jadi sempat saya tangkis, setelah itu dia memaksa hapus gambar,” tutur Dirman

Sempat terjadi aksi saling merebut handphone antara korban dan terduga pelaku. Beberapa pukulan juga diterima korban dalam situasi tersebut.

“Saat itulah dia pukul pundak saya beberapa kali untuk menyuruh hapus video, merasa sakit, saya berkata ini kekerasan pak, lalu dia bilang jangan banyak bicara, sembari dia angkat pistol yang sdah ada ditangan mengarah ke saya, begitu sekilas ceritanya,” tutupnya.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar