ABATANEWS, JAKARTA — KPK akhirnya menemukan keberadaan Azis Syamsuddin dan langsung membawanya ke Gedung KPK pada Jumat (24/9/2021).
Sejumlah sumber di KPK menyebut Wakil Ketua DPR RI itu disebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah.
Azis tiba di Gedung KPK dan langsung menuju ke atas. Mengenai status Azis, Ketua KPK Firli Bahuri belum mau secara gamblang mengungkap. “Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik,” ucap Firli dilansir detikcom.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Penetapan Azis Syamsuddin dikabarkan telah dilakukan KPK sejak bulan lalu. Di sisi lain, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum berbicara gamblang mengenai status tersangka Azis Syamsuddin.
Ali hanya menyebutkan KPK saat ini sedang melakukan penyidikan berkaitan dengan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. Ali mengatakan KPK sudah memeriksa sejumlah saksi terhadap kasus ini.
“KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti. Saat ini tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung,” kata Ali.