ABATANEWS, MAKASSAR – Calon gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman diterpa isu soal utang Pemprov Sulsel dimasa kepemimpinannya. Isu ini muncul ditengah ketatnya persaingan kontestan pada Pilgub Sulsel 2024.
Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) menegaskan utang yang nilainya disebut Rp 1,2 triliun tersebut bukan terjadi di masa ketika Andi Sudirman Sulaiman menjabat Gubernur Sulsel 2022-2023. Sebaliknya, dia lah yang berusaha menyelesaikannya.
MRR menjelaskan bahwa, akumulasi dari utang tersebut bukan nominal yang dipinjam secara tunai untuk kemudian digunakan dan selanjutnya menjadi utang.
Baca Juga : Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman
“Tapi nilai tersebut adalah nilai yang muncul dari Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota yang tidak dapat dikategorikan utang menurut ketentuan,” jelasnya, Kamis (12/9/2024).
Kemudian lanjut MRR, itu terjadi bukan pada tahun kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman. Justru ketika memimpin, Sudirman berkomitmen untuk membayar utang DBH tersebut.
“Jika tidak ada penegasan Andi Sudirman untuk membayarkan DBH kabupaten/kota, maka utang yang terakumulasi tersebut diyakini akan terus bertambah besar hingga saat ini,” tegasnya.
Baca Juga : Rudianto Lallo Ingatkan Polisi Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Soal utang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menurut MRR itu belum bisa dibayarkan. Hal itu, karena belum melalui audit lanjutan setelah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh APIP terkait reelnya karena luncuran.
Selanjutnya dana PEN yang disebutkan DPRD Sulsel, itu sudah ada sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat sebagai Gubernur Sulsel. Kendati demikian, meski tergolong jangka panjang itu akan menjadi kewajiban Pemprov Sulsel untuk menyelesaikannya.
Sebagaimana sebelumnya telah dijelaskan Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe, bahwa soal utang Pemprov Rp1,2 triliun yang diungkapkannya di media, tidak ada maksud untuk menjelekkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ketika itu akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.
Baca Juga : Teruji Bisa Mengayomi dan Plural, Komunitas Tionghoa di Sulsel Kembali Dukung Andalan Hati
Prinsipnya, utang tercatat tersebut bukan pinjaman atas inisiatif Andi Sudirman Sulaiman, tapi itu adalah utang yang bersifat warisan yang progresif harus dituntaskan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Dari semua penjelasan tersebut, MRR menegaskan soal utang sebenarnya sudah sangat jelas. Masayarakat sudah paham, kecuali yang pura-pura tidak paham
“Jadi jelas bahwa tidak ada utang atas inisiatif Andi Sudirman Sulaiman dan semoga penjelasan Wakil Ketua DPRD Sulsel dan pejabat BKAD sebelum-sebelumnya itu bisa menyadarkan tim DIA yang terus menerus menggunakan isu utang ini untuk menyerang Andalan Hati,” pungkasnya.