Jumat, 03 Desember 2021 14:16

Jokowi Ungkit Kasus Mural yang Dihapus Polisi

Foto: Polres Tangerang
Foto: Polres Tangerang

ABATANEWS – Presiden Joko Widodo mengungkit kasus mural yang sempat heboh beberapa waktu lalu. Mural yang berupa kritikan dan bertuliskan “404: Not Found” dan semacamnya itu heboh, lantaran dihapus oleh pihak kepolisian.

Dalam pengarahan Presiden RI kepada Kepala Kesatuan Wilayah Tahun 2021 di Kab Badung, Bali, yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, pada Jumat (3/12/2021), Jokowi mengatakan, kritikan seperti itu semestinya tidak direspons berlebihan oleh pihak kepolisian.

“Contoh kecil-kecil saja, mural dihapus. Saya tahu enggak mungkin itu perintahnya Kapolri, juga enggak mungkin perintahnya Kapolda, juga enggak mungkin perintahnya Kapolres, enggak mungkin. Itu sebetulnya urusan di Polsek yang saya cek di lapangan, tapi nyatanya dihapus,” ucap Jokowi.

Baca Juga : Rudianto Lallo Ingatkan Polisi Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Jokowi menyebut mural itu urusan kecil, karena itu harusnya Kapolda memberi tahu Kapolsek-kapolsek agar hati-hati dalam menyikapi mural. Jokowi mengaku bahkan datang ke satu daerah yang muralnya dihapus.

“Urusan mural saja, ngapain sih? Wong saya dihina, saya dimaki-maki, difitnah sudah biasa. Ada mural saja takut, ngapain?”

Karena itu Jokowi meminta polisi hati-hati dengan kebebasan berpendapat. Jokowi mengungkap indeks ini turun.

Baca Juga : Jokowi Teken Perpres Jaminan Kesehatan Seumur Hidup Bagi Mantan Menterinya

“Baca ini hati-hati. Ini kebebasan berpendapat, tapi kalau menyebabkan ketertiban masyarakat di daerah menjadi terganggu. Beda soal sehingga saya mengapresiasi di balik oleh kapolri membuat lomba mural dan saya kira hasilnya positif,” urai Jokowi.

“Sekali lagi ini persepsi, dikit-dikit ditangkap. Oleh sebab itu pendekatan harus persuasif dan dialogis, persuasif dan dialog,” pungkasnya. (*)

Komentar