Minggu, 06 Oktober 2024 11:20

Jokowi Serahkan Penandatanganan Keppres IKN ke Prabowo

Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto dalam sebuah kesempatan. (Dok AP Photo)
Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto dalam sebuah kesempatan. (Dok AP Photo)

ABATANEWS, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto. Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan karena berbagai faktor yang masih memerlukan perhatian lebih lanjut.

Dalam acara TNI Fun Run yang digelar di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Minggu (6/10), Jokowi menyatakan, “Ya mestinya begitu, presiden yang baru, Pak Prabowo yang akan menandatangani Keppres tersebut.”

Jokowi kemudian menguraikan alasan utama mengapa Keppres itu belum ia tandatangani. Bukan sekadar soal infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan ekosistem kota yang dinilai belum sempurna. “Memindahkan ibu kota itu tidak hanya soal bangunan, tapi ekosistemnya juga harus matang,” ungkap Jokowi.

Baca Juga : Perintah Prabowo ke Basuki: 2025 Pindahkan ASN, 2028 Bangun Kantor DPR di IKN

Sementara pembangunan Istana Negara di IKN menunjukkan kemajuan pesat, fasilitas lain seperti rumah sakit, sekolah, dan transportasi publik masih jauh dari kata siap. Jokowi menekankan bahwa sebelum IKN dianggap layak huni, aspek-aspek penting tersebut harus terlebih dahulu dibangun dengan baik. “Kalau pindah, rumah sakit harus siap karena itu penting, begitu juga pendidikan untuk anak-anak kita, dari TK sampai universitas harus tersedia,” tambahnya.

Jokowi menyoroti bahwa tidak hanya kebutuhan fisik seperti apartemen atau kantor yang perlu dipersiapkan, tetapi juga ekosistem sosial yang mencakup tempat makan, toko-toko, dan layanan publik lainnya. Tanpa fasilitas tersebut, ia merasa bahwa pemindahan ibu kota belum bisa dilakukan secara maksimal.

Penulis : Wahyuddin
Komentar