Rabu, 01 Mei 2024 08:05

Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik ke Masyarakat Banyuwangi

Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik ke Masyarakat Banyuwangi

ABATANEWS, BANYUWANGI – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 10.323 sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat yang dipusatkan di GOR Tawang Alun, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (30/04/2024).

Sertifikat tanah yang diberikan merupakan hasil program redistribusi tanah yang terbesar di tanah air.

“Ini adalah redistribusi tanah yang paling besar di seluruh Indonesia, di Banyuwangi ini. Ada yang bekas lahan hutan, ada juga yang bekas lahan HGU (hak guna usaha), semuanya sudah diserahkan kepada Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara semuanya,” ujar Jokowi dalam keterangannya.

Baca Juga : Lengser dari Istana, Jokowi Diantar Pakai Pesawat TNI AU ke Solo

Presiden juga mengatakan bahwa sertifikat yang diterima saat ini adalah sertifikat elektronik. Meski hanya satu lembar, namun di sertifikat tersebut tetap mencakup data terkait luas bidang tanah, hingga pemilik hak atas tanah tersebut.

“Ini sertifikat hak milik yang paling baru sekarang seperti ini, jangan nanti dibanding-bandingkan dengan tetangganya, tetangganya kok tetangga saya kok sertifikatnya tebal saya kok hanya satu lembar. Ya memang ini yang terbaru namanya sertifikat elektronik,” ungkap Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi kembali menegaskan pentingnya memiliki sertifikat sebagai bukti hak atas tanah. Selain itu, memiliki sertifikat tanah juga mencegah terjadinya sengketa atau konflik tanah yang sering terjadi sejak dahulu.

Baca Juga : Usai Makan Malam dengan Tamu Negara, Prabowo Subianto Umumkan Susunan Kabinet

“Ini penting karena yang terjadi 10 tahun saya menjadi Presiden kalau ke daerah, masuk ke desa, masuk ke kampung isinya sengketa tanah, urusan sengketa tanah, urusan konflik tanah, karena nopo? Panjenengan mboten (Anda tidak) pegang yang namanya sertifikat,” ucap Presiden.

Oleh sebab itu, ia minta kepada masyarakat yang telah memiliki sertifikat untuk menjaga dengan sebaik-baiknya sertifikat tersebut. Selain itu, sertifikat yang dimiliki juga harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang bersifat produktif.

“Saya titip ini disekolahkan tidak apa-apa, untuk jaminan tidak apa-apa, untuk agunan ke bank mboten nopo-nopo, (tidak apa-apa). Tapi kalau sudah dapat uang pinjaman itu, sekali lagi, 100 persen gunakan untuk modal usaha, sudah titip saya itu saja,” tandas Presiden.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar