ABATANEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon soal pencopotan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Menurutnya, pencopotan tersebut berasa di wilayah Yudikatif.
“Jadi saya tidak ingin komentar banyak, sekali lagi karena itu kewenangan Yudikatif,” ungkap Jokowi di Purwakarta, Jawa Barat, dikutip Sabtu (11/11/2023).
Diketahui, MKMK membuat putusan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman beberapa waktu lalu. Keputusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 itu dibacakan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.
Baca Juga : Lengser dari Istana, Jokowi Diantar Pakai Pesawat TNI AU ke Solo
Anwar Usman dinilai melakukan pelanggaran kode etik berat, sehingga dicopot dari jabatan Ketua MK. Di mana ia dinyatakan terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat minimal usia capres-cawapres.
Kabar terbaru, MK sudah menunjuk Hakim Suhartoyo menjadi Ketua MK mengganti Anwar Usman.