Kamis, 15 Februari 2024 18:07

Jokowi Minta Laporkan ke Bawaslu hingga MK Jika Ada Dugaan Kecurangan Hasil Pemilu

Ilustrasi Pemilu 2024 (foto: BBC)
Ilustrasi Pemilu 2024 (foto: BBC)

ABATANEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat hingga lembaga untuk melaporkan jika ditemukan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Bahkan, laporan yang disampaikan bisa diserahkan ke Bawaslu hingga MK.

Jokowi menilai bahwa mekanisme pengawasan telah ada dan berlapis pada Pemilu yang berlangsung Baru (14/2/2024). Sebab disetiap tempat pemungutan suara (TPS), telah ada saksi dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat yang bertugas.

“Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres, cawapres, kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” kada Jokowi dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).

Baca Juga : Heboh Bos Judi Online Berinisial T, Jokowi Ogah Beri Tanggapan

Namun, Jokowi menegaekan jika ditemukan kecurangan dalam Pemilu, maka semua pihak bisa membawa buktinya ke Bawaslu. Bahkan, bukti dugaan kecurangan bisa diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tapi kalau memang ada betul (kecurangan), ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK. Saya kira sudah diatur semuanya kok. Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” tandasnya.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar