ABATANEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat hingga lembaga untuk melaporkan jika ditemukan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Bahkan, laporan yang disampaikan bisa diserahkan ke Bawaslu hingga MK.
Jokowi menilai bahwa mekanisme pengawasan telah ada dan berlapis pada Pemilu yang berlangsung Baru (14/2/2024). Sebab disetiap tempat pemungutan suara (TPS), telah ada saksi dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat yang bertugas.
“Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres, cawapres, kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” kada Jokowi dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga : Bawaslu Sebut Pilkada di Sulsel Rawan Konflik, Pemilu 2024 Jadi Patokan
Namun, Jokowi menegaekan jika ditemukan kecurangan dalam Pemilu, maka semua pihak bisa membawa buktinya ke Bawaslu. Bahkan, bukti dugaan kecurangan bisa diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tapi kalau memang ada betul (kecurangan), ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK. Saya kira sudah diatur semuanya kok. Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” tandasnya.