ABATANEWS — Presiden Jokowi meresmikan Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, Senin, 9 Agustus 2021. Peluncuran ini dilakukan demi menekan lamanya proses perizinan usaha di Indonesia sekaligus bentuk reformasi birokrasi.
Dengan reformasi tersebut, presiden menekankan OSS ini diluncurkan dalam rangka supaya investasi banyak tercipta di Indonesia, sehingga lapangan kerja banyak terbuka dan menjadi solusi bagi persoalan pengangguran.
“Untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi,” tutur dia saat peluncuran hari ini.
Baca Juga : Lengser dari Istana, Jokowi Diantar Pakai Pesawat TNI AU ke Solo
Perizinan yang dilakukan secara daring atau online ini ditekankannya akan menggunakan mekanisme penilaian berbasis risiko. Jenis perizinan yang diterbitkan pemerintah nantinya dipastikan sesuai dengan tingkat risikonya.
Dengan basis risiko ini, maka Jokowi memastikan, izin yang diberikan antara UMKM dengan usaha besar tidak akan sama. Misalnya usaha yang memiliki risiko tinggi perizinan berusahanya berupa izin, risiko menengah berupa sertifikat standar dan risiko rendah cukup pendaftaran atau nomor induk berusaha (NIB) dari OSS.
Jokowi memastikan, sistem ini bisa terus berjalan secara konsisten dan lancar serta memudahkan dan mempercepat proses perizinan, maka dia akan mengawasi langsung sistem ini. Dia pun menjelaskan aspek-aspek yang akan diawasinya.