ABATANEWS, MAKASSAR – Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilihan Umum 2024. JK menegaskan, jika memperpanjang Pemilu dari jadwal yang telah ditetapkan adalah melanggar konstitusi.
“Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi. Kecuali kalau konstitusi itu diubah,” tegas JK usai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin (Unhas) di Hotel Four Point Makassar, Jumat (04/03/2022).
Lebih jauh JK berpendapat, jika bangsa Indonesia memiliki sejarah Panjang tentang konflik. Sehingga JK berpendapat untuk memilih taat pada konstitusi saja.
Baca Juga : JK Minta Masyarakat Aceh Perlakukan Para Imigran Rohingya dengan Cara-cara Beradab
Sebelumnya, JK juga mengemukakan, jika konstitusi sudah mengamanatkan pemilihan umum digelar lima tahun sekali. Ia khawatir, jangan sampai wacana penundaan Pemilu berujung masalah sebab adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.
“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” ungkapnya lagi.
Untuk diketahui, ide penundaan Pemilu 2024 muncul belakangan, tidak lama setelah pengumuman jadwal Pemilu 2024 oleh KPU RI. Usulan menunda pemilu muncul dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Baca Juga : Bawaslu Sebut Pilkada di Sulsel Rawan Konflik, Pemilu 2024 Jadi Patokan