Sabtu, 24 Februari 2024 17:09

Jerman Masuk ke Negara Yang Legalkan Ganja

Jerman Masuk ke Negara Yang Legalkan Ganja 

ABATANEWS.COM – Pemerintah Jerman resmi masuk ke dalam negara yang melegalkan Ganja. Hal itu, usai Parlemen Jerman menggelar pemungutan suara pada Jumat (23/2/2024) untuk melegalkan kepemilikan dan pengendalian penanaman ganja mulai April mendatang.

Berdasarkan undang-undang baru, warga Jerman dimungkinkan untuk mendapatkan hingga 25 gram ganja per hari untuk penggunaan pribadi melalui asosiasi budidaya ganja resmi, serta memiliki hingga tiga tanaman di rumah.

Namun kepemilikan dan penggunaan obat-obatan tersebut akan tetap dilarang bagi yang berusia di bawah 18 tahun.

Baca Juga : Akhir Tahun, Polda Sulsel Musnahkan 4 Kg Sabu dan 10 Kg Ganja

Perubahan ini membuat Jerman memiliki undang-undang ganja yang paling liberal di Eropa, sehingga sejalan dengan Malta dan Luksemburg, yang masing-masing melegalkan penggunaan narkoba untuk rekreasi pada 2021 dan 2023.

“Kami mempunyai dua tujuan menindak pasar gelap dan meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak dan remaja,” kata Menteri Kesehatan Jerman, Karl Lauterbach dikutip Reuters, Sabtu (24/2/2024).

Dengan terbitnya undang-undang ini, maka Jerman telah menjadi negara ke-9 yang melegalkan Ganja dalam jumlah terbatas. Ganja juga legal di beberapa wilayah di Amerika Serikat dan Australia.

Baca Juga : Polisi di Makassar Musnahkan 2,8 Kg Ganja Senilai Rp 72 Juta

Sedangkan di beberapa negara, penggunaan ganja diperbolehkan untuk tujuan medis sebagai penghilang rasa sakit. Penggunaan ganja tetap ilegal bagi anak dibawah umur dan menggunakannya di area dekat sekolah serta taman bermain.

Beberapa anggota legislatif mempertanyakan apakah undang-undang baru ini akan berdampak banyak pada perdagangan ganja karena mereka yang tidak ingin menanam ganja atau bergabung ke klub ganja, masih akan lebih memilih untuk membeli narkoba tersebut.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar