ABATANEWS, MAKASSAR – Tahun 2021 akan segera berganti menjadi tahun 2022. Tentunya, banyak perayaan akan dilaksanakan masyarakat dalam menyambut tahun 2022.
Namun berbagai perayaan tersebut haru diurungkan karena kondisi pandemi Covid-19 masih membahayakan. Olehnya itu, Polrestabes Makassar meminta masyarakat agar tidak ber-euforia dalam menyambut tahun baru.
“Utamanya tidak melakukan pawai, konvoi, arak-arakan, pesta kembang api,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga : Polisi Ringkus Seorang Guru Usai Lecehkan Siswi SLB di Makassar
Tak hanya itu, ia juga meminta agar masyarakat tak melakukan perayaan tahun baru di tempat terbuka. Sebab hal tersebut akan berpotensi menimbulkan kerumunan massal.
Sehingga diharapkan, ada baiknya masyarakat melakukan perayaan tahun baru di rumah saja. Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat tetap menggunakan aplikasi pedukilindungi.
“Utamanya saat masuk Mall hingga pusat perbelanjaan. Kami juga berharap ada pembatasan jumlah pengunjung di tempat-tempat wisata maksimal 75 persen dari kapasitas. Terakhir, taat protokol kesehatan (Prokes),” pungkasnya.