Senin, 18 April 2022 13:31

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Sulsel Kampanyekan Anti Politik Uang di Wajo

Bawaslu Sulsel kampanyekan anti politik uang di Kabupaten Wajo, Sulsel, Minggu (17/4/2022). (Ist)
Bawaslu Sulsel kampanyekan anti politik uang di Kabupaten Wajo, Sulsel, Minggu (17/4/2022). (Ist)

ABATANEWS, WAJO – Berbagai cara dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Salah satunya, mengampanyekan anti politik uang.

Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi mengatakan, kampanye anti politik uang ini merupakan program “Desa Sadar Pengawasan dan Antipolitik Uang”. Program tersebut dijalankan di Desa Kalola, Kabupaten Wajo, Sulsel.

“Melalui program ini kita mengajak masyarakat untuk secara bersama-sama melakukan gerakan pencegahan politik uang pada pelaksanaan pemilu, pilkada maupun pilkades,” ujar dalam diskusi publik Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan Pemilu dan Anti Politik Uang, Minggu (17/4/2022).

Baca Juga : Ketua Bawaslu Sulsel Tekankan Pentingnya Integritas dan Tata Kelola Kelembagaan yang Kuat Hadapi Pilkada 2024

Ia menjelaskan praktik politik uang sangat rentan merusak tatanan demokrasi yang sudah terbangun. Selain itu, politik menggunakan uang sebagai upaya mendapatkan dukungan bertentangan dengan aturan yang ada.

Dengan begitu, politik uang harus dicegah karena merupakan pemicu utama terjadinya korupsi. Korupsi telah membuat demokrasi bangsa ini terus merosot.

“Dengan upaya pencegahan politik uang akan membuat rakyat semakin sejahtera karena memilih orang berintegritas” imbuhnya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Ingatkan Calon dan Peserta Pemilu Terkait Syarat Pencalonan

Anggota Bawaslu Sulsel lainnya Amrayadi menambahkan, politik uang atau jual beli suara dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada dilarang undang-undang dan sanksinya cukup berat.

“Politik uang telah mencederai demokrasi karena pemilih tidak lagi berdaulat dalam menggunakan hak pilihnya,” kata mantan Ketua KPU Soppeng ini.

Penulis : Azwar
Komentar